Sekda Rejang Lebong: Temuan BPK Atas Hasil Pemeriksaan Awal Wajib Ditindaklanjuti

Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST.-foto: arie/koranrb.id-

"Kita akan berupaya untuk melengkapi regulasi yang diperlukan, termasuk Perda tentang pengelolaan sampah yang dinilai masih kurang lengkap. Dengan mengikuti rekomendasi BPK, Pemkab Rejang Lebong diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan di daerah tersebut serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama terkait akses air bersih dan kebersihan lingkungan," papar Sekda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan