Wawancara PTPS Pilkada 2024 Kelar, Panwascam Tentukan Kelulusan
TAHAPAN SELEKSI: Calon pelamar PTPS Pilkada 2024 melaksanakan sesi wawancara di Panwascam Kepahiang, Rabu 16 Oktober 2024.--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id
PTPS terpilih juga memiliki kewajiban menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, enyampaikan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang terjadi di TPS kepada Panwas kecamatan melalui pengawas Pemilu kelurahan/desa (PKD).
Menyampaikan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada PKD, serta melaksanakan kewajiban lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.