Pemkab Lebong Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2025
RAPAT PARIPURNA: Agenda penyampaian nota pengantar RAPBD Lebong Tahun Anggaran 2025, Rabu, 16 Oktober 2024.--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
Lanjutnya, untuk alokasi belanja daerah yang dilaksanankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer akan di arahkan pada 9 kebijakan.
Diantaranya, belanja operasi diprioritaskan pada program yang benar-benar dapat mendukung visi, misi Bupati untuk mewujukan masyarkat Lebong bahgia dan sejahtera.
Untuk upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia diimplementasikan melalui peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta peningkatan kapasistas ASN melalui PIM.
Untuk memperkuat investasi dibidang pendidikan, dengan cara memberikan beasiswa. Anggaran kesehetan diarahkan untuk transformasi sistem kesehatan, meningkatkan akses dan kualitas layanan rimer dan rujukan, serta menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal.
BACA JUGA:Unsur Pimpinan DPRD Lebong Dilantik, AKD Baru Akan Dibentuk
BACA JUGA:Rusun ASN Lebong Mulai Direhab, Target Tuntas Tahun ini
Kemudian megefektifkan program JKN serta mempercepat penurunan stunting untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteran, serta pembangunan SDM jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan. Kemudian reformasi program perlindungan sosial.
“Itu sebagai gambaran arah kebijakan RAPBD Lebong 2024, pastinya pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan akan menjadi prioritas,” bebernya.
Menargetkan pembahasan RAPBD Lebong TA 2025 ini dapat dituntaskan dan ketuk palu sebelum berakhirnya Bulan November 2024 ini