Usai Rekonstruksi Ulang, Jaksa Minta Polisi Lengkapi Berkas Kasus Pembacokan Anggota Polres Seluma

REKONSTRUKSI: Jaksa Kejari Seluma saat menyaksikan rekonstruksi ulang di Polres Seluma.-foto: izul/koranrb.id-

Meski kondisi demikian, Ardan masih sempat menghasut sang anak untuk mengejar dan membunuh anggota Polres Seluma.

Lalu terdapat juga adegan yang mengungkapkan setelah JK diborgol di TKP dan ditinggal lantaran anggota Polri fokus mengevakuasi rekannya, JK berhasil melepaskan borgolnya secara mandiri dengan cara dipaksa. 

Kemudian JK memutuskan bersembunyi di rumpun pohon rumbia untuk menutupi jejaknya selama proses pencarian.

Terpisah, Kepala DP3AP2KB, Rosdiana, S.Sos, M.Si melalui Kepala UPTD PPA, Rudi Agus Setiawan, S.Kom mengatakan UPTD PPA bersama LBH Narendradhipa siap mendampingi tersangka JK sehingga semua hak-haknya tetap terpenuhi.

“Tentunya kami akan siap mendampingi JK hingga akhirnya nanti putusan hukum sudah incraht,” terang Rudi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan