Audiensi Pemekaran 9 Desa, Presedium Sambangi Kementerian Desa

BERLANGSUNG: Rapat pembahasan persiapan audiensi ke KDPDTT tengah berlangsung di ruang Kepala Dinas PMD.--ICAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Tahapan pemekaran 9 desa di Kabupaten Kaur terus berlanjut. Kemarin (23/10) Bagian Pemerintahan Setdakab Kaur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur dan 9 presidium pemekaran desa

 membahas persiapan pelaksanaan Audiensi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT).

Dalam pembahasan tersebut Kepala Dinas PMD Asdyarman, S.Sos mengungkapkan, sebagai salah satu tahapan pemekaran sebuah desa.

BACA JUGA:Pertamina dan Petronas Resmi Kelola Blok Masela

Bahwasanya harus diadakan audiensi perwakilan masing-masing desa dengan kementerian pusat. Dalam rapat yang digelar tersebut, masing-masing presidium pemekaran desa maupun Kepala Desa (Kades) setuju untuk melakukan audiensi.

"Semuanya sudah sepakat untuk melakukan audiensi. Namun untuk jadwalnya kita masih menunggu keputusan dari pihak Provinsi," ucap Asdyarman.

Dijelaskannya, audiensi yang dilakukan dengan KDPDTT bisa dilakukan setelah sebelumnya Pemkab Kaur telah mendapatkan Peraturan Bupati (Perbup) yang juga telah disetujui oleh Gubernur Bengkulu. 

BACA JUGA:Pemilih di Kepahiang Susut 56 Orang

Artinya pemekaran 9 desa tersebut dapat dilakukan, hanya saja masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan salah satunya melakukan audiensi deng KDPDTT.

"Pihak Pemprov juga siap memfasilitasi tempat tinggal untuk para peserta audiensi para perwakilan nanti di pusat. Untuk dana pemberangkatan perwakilan masih akan diusahakan oleh masih-masing desa," terang Asdyarman.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Kaur Bambang Tri Irawan, M.Si mengatakan, 9 desa melakukan pengajuan pemekaran di tahun 2021 yang lalu. 

BACA JUGA:Jika Tidak Perbaiki Administrasi, 396 Calon PPPK Terancam Gugur

Setelah melewati beberapa tahapan, draft pengajuan lampiran Perbup pun akhirnya selesai ditandatangani oleh Bupati.

Yang kemudian diserahkan oleh Gubernur, dan akhirnya juga telah mendapatkan persetujuan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan