5.056 Penyelenggara Pemilu Bengkulu Utara Dapat Asuransi Kecelakaan dan Kematian, Termasuk Staf

Rawan terjadinya kecelakaan dalam dialami penyelenggara pemilu sepanjang melaksanakan tugas sebagai penyelenggaraan pemilu membuat pemerintah mengantisipasi. --Tri Shandy Ramadani

Mereka yang mendapatkan tanggungan selama satu bulan diantaranya adalah pengawas dan dan petugas yang bertugas di tingkat TPS. 

Seladar mengetahui, asuransi yang didapatkan oleh penyelenggara pemilu adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. 

BACA JUGA:Sedang Mencuci Motor, Warga Ilir Talo Tak Sadar Rumah Dilalap Api, Ini Kronologisnya

Sehingga mereka yang mengelami kecelakaan apalagfi kematian akan mendapatkan santunan dari jaminan tersebut.

Penerima BPJS Ketenagakerjaan 

1. PPPK 95 Orang 

2. Panwascam 57 Orang

3. Pengawas Desa 220 Orang 

4. PPS 660 Orang 

5. PTPS 503 Orang 

6. KPPS 3521 Orang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan