Penyegelan Kapal Sedot Pasir PT Titan Wijaya Sanksi Pelanggaran Administratif

SEGEL: Petugas Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan kapal sedot pasir PT Titan Wijaya.--istimewa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan