Korban Dibacok Suami Mantan Istri Karena Ini, Polres Lebong Tahan Tersangka

DIRAWAT: Korban pembacokan saat menjalani perawatan di RSUD Lebong--Foto: Polres Lebong.Koranrb.Id

LEBONG,KORANRB.ID – Pria paruh baya berinisial TA (50) warga Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lebong usai melakukan pembacokan terhadap Su (55) warga Tanjung Bungai II, Kecamatan Lebong Atas.

Diketahui, korban merupakan suami dari mantan istri TA, dibacok menggunakan parang saat berada di kebun Desa Tanjung Bungai II, Minggu siang, 20 Oktober 2024.

Korban mengalami luka bacokan di bagian lengan sebelah kanan dan di dada tepatnya di bawah ketiak sebelah kanan. Korban dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong, saat ini kondisinya berangsur membaik.

BACA JUGA:SKD CPNS Pemprov Bengkulu Dimulai, Gunawan: Hasil Tes Langsung dapat Dilihat

BACA JUGA:Disparpora Kembali Surati 3 Pengelola Destinasi Wisata Lebong

Sedangkan TA saat ini telah ditetapkan penyidik Reskrim Polres Lebong sebagai tersangka penganiayaan berat menggunakan senjata tajam. Untuk kelancaran proses penyidikan, polisi melakukan penahanan terhadap TA. 

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Rabnus Supandri, S.Sos megatakan, TA menyerahkan diri ke Polres Lebong, sehari setelah melakukan pembacokan.

“Dia kooperatif, menyerahkan diri ke Polres. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Rabnus, Rabu 23 Oktober 2024.

Diterangkan Kasat Reskrim, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka TA, pemicu ia nekat membacok Su, karena kesal sering kali mendapatkan intimidasi.

“Jadi keterangan tersangka, korban ini sering mengintimidasi membuat ia gelap mata hingga melakukan penganiayaan. Sejauh mana kebenaran pengakuan tersangka itu, akan kita konfrontir dengan korban yang saat ini masih dalam pemulihan atas luka yang dialaminya,’’ terang Rabnus.

BACA JUGA:Kapolda Tegaskan Polres Lebong Percepat Penanganan Kasus Hukum, Tujuannya Ini

BACA JUGA:Jika Gunakan SK Fiktif, Calon PPPK Dipastikan Gugur

Keterangan TA kepada polisi, kejadian berawal Su mendatangi pondok kebunnya dengan nada marah. Hal ini membuat TA terkejut. Apalagi Su berteriak meminta TA untuk turun dari pondok kebun.

Tersulut oleh bentakan Su, akhirnya Ta langsung mengeluarkan golok yang ada di dalam pondok, lalu turun mengayunkan golok itu ke arah korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan