400 Lebih Napi Masuk Dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu, Lapas Jadi TPS Khusus
KPU Bengkulu Utara terus mematangkan daftar pemilih tetap atau DPT yang akan menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada mendatang. --Tri Shandy Ramadani
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – KPU Bengkulu Utara terus mematangkan daftar pemilih tetap atau DPT yang akan menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada mendatang.
Dari total 503 Tempat Pemungutan Suara yang akan ada saat pemungutan suara 27 November 2024 mendatang.
KPU Bengkulu Utara mentapkan satu tempat pemungutan suara khusus atau TPS Khusus.
Komisioner KPU Bengkulu Utara Ervan Gustian menerangkan jika KPU Bengkulu Utara menetapkan Lapas Kelas IIB Arga Makmur sebagai lokasi TPS khusus.
TPS khusus tersebut adalah TPS yang seluruh pemilihnya berada di satu kawasan tersebut yang merupakan warga binaan Lapas Arga Makmur dan pegawai yang tinggal di kawasan rumah Dinas Lapas Kelas IIB Arga Makmur.
BACA JUGA:Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang, Mantan Kepsek Bersama 2 Bawahan Dituntut 14 Bulan Penjara,
BACA JUGA:Jenis Rangkong yang Hidup di Afrika! Berikut 5 Fakta Unik African Grey Hornbill
“Untuk TPS khusus ini, bukan hanya pemilihnya namun juga petugas TPS akan ditetapkan dari pegawai lapas tersebut,” terangnya.
Untuk lokasi TPS khusus tersebut adalah TPS yang bertempat di dalam Lapas Arga Makmur.
Sehingga warga binaan tidak perlu kelaur dalam kawasan lapas Arga Makmur saat menyalurkan hak pilihnya.
“Untuk TPS Khusus ini akan berada di dalam lingkungan Lapas, kita akan berkoordinasi dengan Lapas dan biasanya ditempatkan di kawasan lapangan lapas Arga Makmur,” terangnya.
Saat ini tercatat ada 400 lebih warga binaan dan pegawai yang masuk dalam daftar pemilih tetap yang akan menyalurkan hak pilihnya di TPS khusus lapas Arga Makmur.
BACA JUGA:Cara Mengetahui Tubuh Mengalami Penyakit Ginjal Tanpa Harus ke Dokter, Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Punya Pembantu! Berikut 5 Fakta Unik Burung Yellow Eared Parrot yang Terancam Punah