Penerbitan SLO Solaria Ditunda, Ini Penyebabnya Berdasarkan Pengecekan DLH
AKTIVITAS: Terlihat aktivitas juru parkir dan para pengunjung di halaman solaria pada waktu lalu. RENO/RB--
SUB Kordinator SUB Subtansi Pencemaran Lingkungan DLH Kota Bengkulu, Wella Hekmuseta, ST, M.Si mengatakan kondisi Solaria saat ini sebetulnya sudah mendapatkan surat izin Persetujuan Teknis (Prektek) pembangunan IPAL tetapi belum mendapatkan SILO.
Wella juga mengatakan SLO inilah yang sebenarnya menentukan boleh atau tidaknya Solaria membuang air limbah. “SLO inilah yang menentukan,” kata Wella.
BACA JUGA:Pemasangan Traffic Light di Simpang Empat Tebeng Tidak Memenuhi Syarat, Begini Solusinya
BACA JUGA:Nama-nama 10 Pemilik Warung di Kota Bengkulu yang Daftar Bantuan Diserahkan ke Kemendag
Lanjut Wella Juni 2024 lalu, Solaria sudah mengajukan SLO dan DLH Kota Bengkulu telah lakukan verifikasi ke lapangan, namun terdapat beberapa komponen yang belum memenuhi rekomendasi dari Prektek.
Sehingga Solaria dibero waktu selama 3 bulan untuk proses perbaikan.
Namun hingga kemarin, 14 Agustus 2024 Solaria belum ada tanda-tanda tindaklanjut proses yang sudah mereka lakukan baik proses perbaikan IPAL, proses pengujian dan pengajuan agar kami lakukan verfikasi kembali.
“Sampai hari ini (kemarin, red) Solaria belum mengajukan kembali terkait proses perbaikan, pengujian dan pengajuan kepada DLH Kota Bengkulu” ungkap Wella.
Di tempat terpisah, Supervisor Solaria Area Bengkulu, Arifah Musfiroh mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu uji laboratrium dari hasil IPAL yang mereka sudah perbaiki.
Lanjut Arifah setelah hasil tersebut keluar akan cepat melakukan koordinasi dengan DLH Kota Begkulu agar bisa mengajukan pengajuan SILO kembali. “Masih mengunggu hasil laboratrium,” tutup Arifah.