Debat Pilkada Kaur Bakal Digelar Dua Kali, Tema Masih Dalam Perumusan
SAMPAIKAN: Sekretaris KPU Kaur sampaikan terkait dengan pelaksanaan debat kandidat Pilkada Kaur.--RUSMANAFRIZAL/RB
BACA JUGA:Hidup di Indonesia! Berikut 5 Burung Dara Buah dari Genus Ptilinopus
Jumlah ini diperkirakan masih akan terus berubah, selama proses rekapitulasi DPTb masih dilakukan oleh KPU Kaur.
Komisioner KPU Kaur Diri Iswandi mengatakan, KPU Kaur sejak beberapa hari ini memang telah membuka pelayanan rekapitulasi bagi masyarakat yang hendak masuk DPTb dan keluarga DPTb.
Rekapitulasi ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 20 November mendatang 7 hari sebelum hari H pencoblosan.
"Hingga saat ini, data DPTb terus bergerak total ada sebanyak 81 yang masuk dan juga 31 yang keluar," ucap Didi.
BACA JUGA:Waspada Hilang! Berikut 8 Cara Mencegah Barang di Kabin Pesawat Terbawa oleh Orang Lain
Disampaikannya, perubahan data ini diperkirakan masih akan terus berlangsung sampai dengan hari terakhir penutupan Rekapitulasi.
Kebanyakan mereka yang melakukan perubahan DPTb itu, adalah yang bukan warga yang ber KTP atau domisili Kaur namun sudah cukup lama tinggal di Kaur lantaran menjalankan tugas.
"Kebanyakan mereka adalah yang dipindahkan tugas atau kerja di Kaur, juga ada beberapa yang memang baru pindah KTP Kaur lantaran menikah dan tinggal di Kaur," ujarnya.
Dijelaskannya, KPU Kaur sendiri tidak pernah membatasi para pemilih untuk bisa masuk ke Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Terancam Punah! Berikut 5 Fakta Unik Saola
Hanya saja tetap harus memenuhi kualifikasi atau syarat, salah satunya salah dipindah tugaskan di Kaur, kemudian tertimpa bencana alam, menjalani rawat inap di Kaur dan beberapa syarat lainnya yang bisa ditanyakan langsung ke KPU.
Meskipun tak ada batasan penambahan DPTb, KPU Kaur tetap memperhatikan jumlah kebutuhan surat suara.
Yang mana pengadaan surat suara adalah sebanyak jumlah DPT dan ditambah lagi 25 persen dari jumlah DPT, yang mana jika DPTb terlalu banyak maka di khawatirkan surat suara tidak akan mencukupi.
"Untuk DPTb, tetap kita perhatikan jumlah surat suara. Kalau terlalu banyak maka akan dibatasi," terangnya.