Plt Gubernur Bengkulu Minta Segera Selesaikan APBD 2025, Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah Dilantik

DILANTIK: Unsur pimpinan DPRD Bengkulu Tengah resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur. Ketua DPRD, Fepi Suheri (Tengah), Waka I DPRD, Peri Haryadi (Kiri) dan Waka II, Romli (Kanan).-foto: jeri/koranrb.id-

Lanjut Fepi, jika 30 November APBD belum disepakati atau menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka pada tahun 2025 Kabupaten Bengkulu Tengah tidak ada APBD. 

“Kita akan segera gelar rapat pembentukan AKD. Kemudian baru kita akan membahas APBD tahun 2025 bersama Pemkab Bengkulu Tengah,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan