Sudetan Belum Rampung Dikerjakan BWSS 7, PUPR Usul Perpanjang Masa Tanggap Darurat

PENGERJAAN: Pemindahan alur sungai dilakukan guna mencegah terjadinya erosi Kembali--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko kembali mengusulkan perpanjangan penetapan tanggap darurat. 

Hal ini lantaran belum rampungnya penanganan erosi di bantaran Sungai Air Manjunto yang mengancam puluhan rumah warga terjun ke sungai. 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST, MT mengatakan, tanggap darurat yang ditetapkan Pjs Bupati Mukomuko selama 14 hari, telah berakhir 30 Oktober 2024.

Sementara pengerjaan sudetan pemindahaan alur sungai Air Manjunto di Desa Pondok Panjang Kecamatan XIV Koto oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu, masih berjalan.

BACA JUGA:Pasti! Gaji Honorer, TPP dan TPG Dibayar Penuh, Anggaran: Rp123 Miliar

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Fasilitasi Konflik Agraria di 2 Kabupaten, Pemkab Diminta Susun Inisiasi Penyelesaian

“Kami sudah menyampaikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko, terkait perpanjangan penetapan tanggap darurat. Sebab surat penetapan status tersebut menjadi dasar BWSS VII Bengkulu dapat membantu Pemkab Mukomuko mengatasi erosi,” kata Apriansyah.

Apriansyah menjelaskan, PUPR Mukomuko juga telah berkoordinasi dengan BWSS VII Bengkulu, sebagai pelaksana kegiatan penanganan darurat longsor. 

Disampaikan, penambahan waktu yang dibutuhkan selama 7 hari ke depan. Jika tidak dilakukan panambahan waktu, pelaksanaan kegiatan tidak dapat dilanjutkan. Sementara pekerjaan yang ada belum rampung.

"Kami berharap BPBD dapat segera mengajukan perpanjangan status tanggap darurat bencana ke Pjs Bupati. Sehingga pekerjaan dapat diselesaikan," ujarnya.

Apriansyah menyampaikan, adapun sistem penanganan yang akan dilaksanakan BWSS 7 Bengkulu dengan melaksanakan penyudetan dan pengalihan alur Sungai Manjunto. 

Adapun panjang sungai yang akan dilakukan penyudetan memiliki panjang 50 meter dengan lebar 10 meter. 

BACA JUGA:Pelajar MI dan MTs Belum Terima Seragam Gratis, Kesalahan Pendataan Kemenag

BACA JUGA:Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp 45,36 Triliun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan