Dinas PUPR Tegur Provider, Tiang Tak Sesuai Ketentuan Harus Dipindah
Editor: Ade Haryanto
|
Senin , 04 Nov 2024 - 22:50
INSTALASI: Pihak ketiga dari salah satu provider internet tengah masangan kabel pada tiang yang berada di Jalan Jawa Kelurahan Sukamerindu. Foto diambil pada Senin 4 November 2024 siang.--RENO/RB