Dinas PUPR Tegur Provider, Tiang Tak Sesuai Ketentuan Harus Dipindah

INSTALASI: Pihak ketiga dari salah satu provider internet tengah masangan kabel pada tiang yang berada di Jalan Jawa Kelurahan Sukamerindu. Foto diambil pada Senin 4 November 2024 siang.--RENO/RB

BACA JUGA:Jelang Pencoblosan 47 Pjs Kades di Lebong Berganti

Tapi ada salah satu provider yang sudah kami tegur,” jelasnya.

Rendra berharap agar para vendor provider internet dapat menjalin koordinasi terlebih dahulu sebelum memasang tiang-tiang tersebut.

Karena dengan koordinasi yang dilakukan tentunya untuk mencari titik yang pas agar tidak menimbulkan konflik. 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan