Ditemukan Ribuan Surat Suara Pilkada Berlebih di Kepahiang, Ratusan Rusak
Proses lipat dan sortir surat suara tuntas dilakukan KPU dengan hasil kelebihan pada lembaran surat suara pemilihan bupati--Heru/RB
Pelipatan Surat Suara di Kaur Hanya 10 Yang Rusak
Setelah surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur telah rampung disortir dan dilipat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur dibantu oleh para warga juga telah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Untuk menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara ini KPU Kaur menghabiskan waktu kurang lebih 4 hari.
Adapun rincian pelipatan surat suara bupati dan wakil bupati yakni ada 50 box, dengan kelebihan kirim sebanyak 426 lembar, surat suara baik sebanyak 99.353 dan surat suara yang rusak banyak sebanyak 10 lembar saja.
"Untuk penyortiran pelipatan surat suara bupati dan wakil bupati aman, semuanya rampung hanya 10 surat suara yang rusak," kata kata Sekretaris KPU Kaur Rusdan Tafsir M.Pd.
Berbeda dengan proses pelipatan surat suara Bupati dan Wakil Bupati, untuk surat suara Pilgub dari 50 box surat suara, kekurangan pengiriman sebanyak 423, dan surat suara yang rusak ada sebanyak 86 buah.
Sedangkan surat suara yang baik atau tidak mempunyai kendala dan sudah rampung dilipat ada sebanyak 98.423.
"Surat suara Gubernur kita ada kekurangan, sekitar 423 lembar. Sekarang sudah kita ajukan lagi laporannya ke KPU Provinsi," ungkap Rusdan.
Dijelaskanya total ada sebanyak 201.874 lembar yang terdiri dari 100.937 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur dan dan 100.937 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang di lipat oleh puluhan warga tersebut.
Jumlah itu sesuai dengan sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kaur sebanyak 96.389 jiwa, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan dan 2000 lebar surat suara mengantisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Pelipatan surat suara ini juga petugas diawasi oleh KPU Provinsi, KPU Kaur, Bawaslu dan dijaga oleh petugas keamanan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Harapan kita pelipatan surat suara ini berjalan lancar dan aman,” tukasnya.
Disisi lain, proses rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) 27 November mendatang sampai dengan saat ini masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur.
Hingga saat ini total ada sebanyak 81 DPTb masuk yang sudah terdata oleh KPU Kaur, terdiri dari 42 orang laki-laki dan 39 perempuan. Paling banyak DPTb sendiri ada di Kecamatan Tanjung Kemuning 18 pemilih, Kaur Selatan 13 pemilih, dan Kaur Utara 17 pemilih.
Tak hanya DPTb masuk, juga sudah ada DPTb keluar yakni sebanyak 31 pemilih dengan rincian 17 pemilih laki-laki dan 17 orang pemilih perempuan. Paling banyak yang pindah itu ada di Kecamatan Kaur Utara. Jumlah ini diperkirakan masih akan terus berubah, selama proses rekapitulasi DPTb masih dilakukan oleh KPU Kaur.
Komisioner KPU Kaur Diri Iswandi mengatakan, KPU Kaur sejak beberapa hari ini memang telah membuka pelayanan rekapitulasi bagi masyarakat yang hendak masuk DPTb dan keluarga DPTb. Rekapitulasi ini akan berlangsung Samapi dengan tanggal 20 November mendatang 7 hari sebelum hari H pencoblosan.