Terbukti Lampirkan SK Fiktif, 2 Peserta Seleksi PPPK Gugur, 3 Peserta Lagi Masih Diverifikasi
Editor: Sumarlin
|
Selasa , 05 Nov 2024 - 21:02
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.-foto: jeri/koranrb.id-
Baik itu SK fiktif atau SK palsu, atau tenaga honorer yang selama ini sudah berhenti namun tiba-tiba mendaftar dan lulus. Apabila menemukan hal tersebut bisa melapor kepada Pansel PPPJ di BKPSDM, baik itu laporan tertulis maupun lisan.
“Kita berharap masyarakat dan honorer bisa pro aktif apabila menemukan adanya pelanggaran. Dengan adanya bantuan dari masyarakat maka akan sangat membantu kita,” tutup Lipi.