Pembangunan Rumah Adat Bengkulu Tengah Dimulai Tahun 2025
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah, Febrian Fatahillah, ST, MT.-foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2025 akan memulai pembangunan rumah adat Bengkulu Tengah. Hal ini dipastikan setelah Dinas PUPR melaksanakan lelang pekerjaan perencanaan pembangunan rumah adat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah, Febrian Fatahillah, ST, MT membenarkan pihaknya sudah melelang perencanaan pembangunan rumah adat. Sama seperti tahun sebelumnya, Dinas PUPR selalu melakukan pekerjaan perencanaan di APBD Perubahan.
Hal ini dilakukan agar pekerjaan fisik bisa dimulai di awal tahun atau lebih cepat.
BACA JUGA:DISUKA Rancang Objek Wisata Kota Bengkulu Go Internasional
BACA JUGA:Target Rp3 Miliar, PAD Sampah Baru Terkumpul Rp941 Juta
Sebab jika pekerjaan perencanaan dilaksanakan di tahun yang sama, maka untuk memulai pekerjaan fisiknya bisa terlambat.
“Untuk pekerjaan perencanaan memang selalu kita kerjakan di APBD Perubahan. Ini kita lakukan agar pekerjaan fisik bisa dimulai lebih cepat atau di awal tahun,” terangnya.
Terkait anggaran yang disiapkan untuk pembangunan rumah adat ini belum dipastikan, sebab akan melihat ketersediaan anggaran di APBD tahun 2025. Yang terpenting untuk pekerjaan perencanaan sudah dilelang, sehingga untuk pekerjaan fisiknya tinggal dikerjakan.
BACA JUGA:Dinas PUPR Tegur Provider, Tiang Tak Sesuai Ketentuan Harus Dipindah
“Untuk dana yang disiapkan kami belum bisa memastikan dan akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.
Pembangunan rumah adat ini dilakukan atas permintaan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Bengkulu Tengah. BMA sudah mengajukan pembangunan rumah adat ini sudah cukup lama.
“BMA memang sudah lama mengusulkan pembangunan rumah ada,” tuturnya.