17 Berkas Pelamar PPPK Lebong TMS, 682 Pelamar Memenuhi Syarat
Plt Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
LEBONG,KORANRB.ID – Sejumlah 699 orang pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi, dari jumlah tersebut ada 17 berkas pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedangka 682 berkas pelamar PPPK dinyatakan Memenuhui Syarat (MS).
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Benny Khodratullah, MM menjelaskan, 17 berkas pelamar yang dinyatakan TMS terdiri dari tiga formasi.
Rinciannya, 10 pelamar yang mendaftar di formasi Tenaga Teknis, 3 pelamar yang mendaftar di Tenaga Kesehatan (Nakes) dan 4 pelamar yang mendaftar di Tenaga Pendidik atau guru.
BACA JUGA:Pelamar PPPK Palsukan Surat, BKPSDM Ngaku Kecolongan: Akan Nyatakan TMS
BACA JUGA:66 Pendaftar PPPK Pemprov Bengkulu Tahap I Sampaikan Sanggahan
“Seleksi administrasi PPPK sudah kelar. Hasilnya didapati 17 pelamar yang berkasnya tidak memenuhi syarat,” kata Benny.
Disampaikan Benny, 688 pelamar PPPK yang dinyatakan memenuhi syrata terbagi di tiga formasi. Riciannya, 588 pelamar di formasi Tenaga Teknis, 32 pelamar di formasi Nakes dan 62 pelamar di formasi guru.
“Jadi 688 pelamar ini merupakan pendaftar PPPK pada tahap I,” ucapnya.
Bagi pelamar yang belum lolos administrasi di pendaftar tahap I dapat melakukan pendaftaran kembali di seleksi tahap II yang akan berlangsung pada 17 hingga 31 Desember 2024. “Masih ada pendaftaran tahap II yang akan kita buka di bulan Desember mendatang,” ucapnya.
Benny mengimbau kepada seluruh Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) Lebong agar memanfaatkan peluang di seleksi PPPK Lebong tahun 2024 ini.
Karena, kuota seleksi PPPK Lebong 2024 dibuka sebanyak 1.226, utuk itu Benny minta agar kuota ini bisa dipenuhi semua.
BACA JUGA:Diduga Mengandung Bakteri Bacillus Cereus, Produk Latiao Dilarang Diedarkan Sementara