Disperkan Akan Budidaya Ikan Gabus Lokal Lebong
PEMBIBITAN: Kolam BBI Nagai Tayau di Kecamatan Amen milik Disperkan Lebong--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
LEBONG,KORANRB.ID – Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong akan membudidayakan ikan gabus lokal. Budidaya ini bertujuan untuk meningkatkan sektor perikanan di Kabupaten Lebong.
Budidaya ikan gabus lokal rencananya akan dilaksanakan di Balai Benih Ikan (BBI) Nangai Tayau, Kecamatan Amen.
Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE, melalui Kepala BBI Nangai Tayau, Kurniadi, SE mengatakan, rencana pengambangan benih ikan gabus lokal ini, akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Rencana ini, dinail sangat cocok untuk di Kabupaten Lebong. karena, Kabupaten Lebong terbilang cukup banyak benih ikan gabus lokal.
Apalagi, baru Kabupaten Lebong yang akan melaksanakan budidaya ikan gabus lokal di Provinsi Bengkulu ini.
BACA JUGA:Stok Blangko E-KTP di Disdukcapil Lebong Masih 11.500 Keping
BACA JUGA:2 Tsk Korupsi DD Puguk Padero Pelimpahan Tahap II, Tetap Ditahan di Sel Polres Lebong
Saat ini, lanjut Kurniadi, pihaknya sudah mempersiapkan sarana dan prasara untuk mendukung budidaya ikan gabus lokal. Seperti sudah menyiapkan, 5 hektare lahan di BBI itu.
Seluas 5 hektare lahan itu, di isi dengan 40 kolam ikan, untuk membudidayakan ikan gabus lokal.
“Untuk ketersediaan air di 40 kolam kita jamin airnya melimpah,” ucapnya.
Menganai anggaran untuk budidaya beinh ikan gabus ini, kata Kurniadi, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bupati Lebong.
BACA JUGA:Direktur PT Putra Pekal Terdakwa Perkara Perpajakan Divonis 6 Bulan, Denda Rp372 Juta
BACA JUGA:Bersaing dengan 3.107 PTS, Unived Terpilih Penerima Reward Insentif Program Riset Inovasi Rp300 Juta
“Anggaran kita masih menunggu petunjuk pimpinan, di anggarkan di APBD Perubahan 2024 atau di usulkan di DAK 2025 (Dana Alokasi Khusus, red),” tuturnya.