Jaksa Kembali Teliti Berkas Kasus Pembunuhan Anggota Polres Seluma
REKONSTRUKSI: Kejari Seluma saat hadir dalam rekonstruksi ulang yang digelar Polres Seluma.-foto: dok/koranrb.id-
Kasus ini bermula pada Kamis, 1 Agustus 2024, pasca warga Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur Mulyadi (53) dan Endi (35) yang merupakan bapak dan anak kandung mengalami luka berat berkelahi bersama JK dan ayahnya yakni Ardan (52).
Mereka merupakan tetangga di kebun kopi yang berada di kawasan Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara.
Kedua korban saat itu dilarikan ke RSUD Tais dalam kondisi tubuh sudah bersimbah darah.
Sementara itu pada Jumat 2 Agustus, personel polisi berupaya menjemput paksa JK dan Ardan, namun naasnya 2 orang anggota Polres Seluma menjadi korban pembacokan oleh JK dan Ardan.
Briptu Anumerta. Sony Bintang Alfalah dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan pada Sabtu siang 3 Agustus 2024 di Kota Bengkulu.
Sementara Kanit PPA Sat Reskrim Polres Seluma, Ipda. Bambang Ilyadi mengalami luka berat, sedangkan pelaku Ardan meninggal dunia pasca melakukan perlawanan saat polisi hendak melakukan upaya penjemputan.