Dana TKD Turun Rp 23 Miliar, Total Pendapatan Rp 1,3 Triliun
RAPBD: Pemkab Bengkulu Utara menyerahkan nota keuangan Rancangan APBD pada Pimpinan DPRD Bengkulu Utara.-foto: shandy/koranrb.id-
BACA JUGA:Kerugian Peternak Kaur Akibat Penyakit Ngorok Tembus Rp1,5 Miliar
Ia mengakui a DPRD Bengkulu Utara tidak memiliki waktu yang panjang. Sesuai Permendagri terkait pengelolaan keuangan daerah, APBD setiap tahunnya harus disahkan paling lambat 30 November tahun sebelumnya.
“Kita sudah menyusun jadwal kita optimis pengesahan akan dilakukan tepat waktu, namun kita minta nantinya dalam hearing kepala OPD terkait harus hadir langsung,” terangnya.
Dalam komposisi anggaran, Pemkab Bengkulu Utara mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 684,9 miliar. Namun Rp 111 miliar diantaranya masuk dalam DAU yang ditentukan peruntukannya.
Terbesar adalah untuk sektor pendidikan sebesar Rp 69 miliar.
DPRD Bengkulu Utara langsung menggelar tiga kali rapat paripurna, Selasa 12 November 2024.
Mulai dari siang hari paripurna penyampaian nota keuangan, berikutnya tanggapan masing-masing fraksi sore harinya dan dilanjutkan malam harinya untuk mendengarkan jawaban pemerintah atas tanggapan fraksi.