Polsek Talo Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah Warga Dusun Baru Seluma
TERBAKAR: Dua unit sepeda motor yang terparkir dalam rumah terbakar.-foto: izul/koranrb.id-
KORANRB.ID - Polsek Talo Polres Seluma melakukan penyelidikan dugaan pembakaran rumah warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, yakni Sugi Rianto (27). Ini mengacu berdasarkan laporan yang diterima Polsek Talo.
Korban meminta polisi untuk mengusut pembakaran rumah yang diduga disengaja tersebut.
Penyelidikan ini dibenarkan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kapolsek Talo, Iptu. M. Haryanto, S. Sos. Saat ini penyidik sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan korban untuk mencari titik terang dalam pengusutan ini.
“Laporan baru saja kita terima dan saat ini proses lidik, sejauh ini korban dan sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan,”terang Kapolsek, Rabu 13 November 2024.
Disampaikan Kapolsek, kejadian dugaan pembakaran rumah pribadi berjenis permanen ini terjadi pada Sabtu, 9 November 2024 pukul 05.30 WIB. Tidak lama setelah mendapat informasi, anggota Polsek Talo langsung melakukan pengecekkan info dari masyarakat.
BACA JUGA:Dugaan Mark Up Lahan Tahun Anggaran 2009-2011, Jaksa Geledah Pemkab Seluma
BACA JUGA:Polisi Gadungan Tipu Wanita di Bengkulu, Modus Pacaran Berhasil Bawa Kabur Mobil HRV
Kepada polisi, korban Sugi Rianto mengatakan api pertama kali terlihat sekitar pukul 02.30 WIB pada bagian depan rumah dan ruang tamu.
Saat itu api sudah menghanguskan pintu dan dua unit sepeda motor korban, yakni merk Yamaha Vega Zr dan Honda Supra Fit.
Melihat kondisi tersebut, korban langsung keluar melalui pintu belakang rumah dan berteriak meminta bantuan kepada warga masyarakat sekitar untuk membantu memadamkan api
Api berhasil dipadamkan oleh korban yang dibantu masyarakat sekitar pada pukul 03.45 WIB dengan menggunakan peralatan seadanya, beruntungnya hanya bagian ruang tamu saja yang terbakar.
Dari hasil olah TKP polisi, telah diamankan barang bukti yang ditemukan di sekitar TKP berupa satu jerigen ukuran 10 liter bekas pertalite dan kain bekas yang juga ikut terbakar.
BACA JUGA: Tega, Ayah di Bengkulu Tengah Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri
BACA JUGA:Sempat Memanas, Kanwil Pertanahan, Pemda, Warga dan PT Agricinal Tentukan Titik Batas