Berkas Tersangka Tipikor Puskeswan Benteng Lengkap, Lanjut Tahap 2, Sidang Diperkirakan Akhir Desember 2024
MENUNDUK: Dua dari 10 tersangka kasus dugaan tipikor pembangunan fisik rehabilitasi Puskeswan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah dihadirkan saat rilis di Polda Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--
Endah menambahkan bahwa, seharusnya dalam proses penanganan kasus ini tidak tebang pilih, dalam menangkap serta menahan tersangka.
“Setahu saya selama proses hukum klien saya kooperatif kenapa masih ditahan juga, okelah kalau klien kita ditahan tapi untuk 8 tersangka seharusnya ditahan juga, inikan kasus bersama-sama menikmati,” pungkas Endah.