Pagu Anggaran 2024 di Provinsi Bengkulu Tembus di Atas Rp 16 Trilun, Berikut Rinciannya
--
BENGKULU, KORANRB.ID - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, pada Jumat (1/12) sudah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) kepada Bupati, Walikota, serta Insansi Vertikal yang ada di Provinsi Bengkulu. Penyerahan tersebut dilakukan secara elektronik di Gedung Daerah Balai Raya Semarak.
Usai penyerahan tersebut, Rohidin menyebutkan secara total pagu anggaran Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan sekiatr 9,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Hari Ini Bupati dan Wali Kota Terima DIPA dari Gubernur
Peningkatan tersebut memang jauh lebih tinggi di banding total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Provinsi Bengkulu. APBN meningkat sebesar 8,6 persen. Sementara Transfer ke Bengkulu termasuk dana DIPA dan sebagainya peningkatan mencapai 9,26 persen.
"Ini cukup mengalami peningkatan yang signifikan," ujar Rohidin, kemarin (1/12).
BACA JUGA:Mantan Sekda Dipanggil Ulang, Telusuri KN Tukar Guling Lahan, 20 Pejabat Diperiksa
Atas peningkatan tersebut, ia meminta kepada Kementerian Lembaga Instansi vertikal, Jajaran Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi, terutama sembilan kabupaten dan satu kota untuk segera membelanjakan dana yang sudah diserahkan tersebut.
"Maka saya Minta percepatan membelanjakan anggaran itu menjadi penting. Kalau tidak nanti di khawatirkan akan ada pemotongan anggaran," ungkapnya.
BACA JUGA:Penyuluh Pertanian Bakal Dipangkas, 2024 Kepahiang Utamakan Penyuluh Bersertifikasi
Khusus bagi daerah sebagai penerima TKD, secara total masing-masing Pemerintah Daerah mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2023. Secara rinci alokasi TKD per masing-masing Pemerintah Daerah dan jenis dana transfer adalah sebagai berikut :
Provinsi Bengkulu
DBH Rp117,55 miliar, DAU Rp1,303 triliun, DAK Fisik Rp Rp265,37 miliar, DAK Non Fisik Rp312,9 miliar, Insentif Fiskal Rp6,53 miliar, Total TKD Rp2,005 triliun.
Bengkulu Utara, DBH 125,26 miliar, DAU Rp668,21, DAK Fisim Rp81,3 miliar, DAK Non Fisik Rp167,21 miliar, Insentif Fiskal Rp6,99 miliar, Hibah Rp60 juta, Total TKD 174,56 Rp1,22 triliun
BACA JUGA:RAPBD 2024 Pemkot Rp 1,325 Triliun, Target Pendapatan Dipangkas Rp 52 Miliar