Irigasi Air Hitam Ambruk, Terindikasi Gagal Konstruksi, Kades Beri Penjelasan Berbeda

AMBRUK; Irigasi di Air Hitam Ambruk padahal belum lama dibangun. IST/RB--

BACA JUGA:12 Calon PPPK Kepahiang Tidak Lulus

Dalam proyek ini pula, jajaran Polres Kepahiang melakukan OTT dengan Barang Bukti uang fee proyek Rp300 juta pada 26 Juni 2023 lalu.

Dari kasus yang hingga kini masih bolak balik di Kejari dan Polres Kepahiang itu, telah mendudukkan  2 tersangka. Yakni, Ka (40) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang sebagai pemilik rumah tempat OTT.

Ka juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan setingkat Kasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA:12 Calon PPPK Kepahiang Tidak Lulus

Kemudian, tersangka FR (29) warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, yang disebut bekerja sebagai Tenaga Ahli (TA) salah satu anggota DPR RI. (oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan