Realisasi Pajak Daerah Capai Rp 17,7 Miliar, Total Target Rp 22,2 Miliar
PAJAK DAERAH: Reklame salah satu item pajak daerah yang dipungut untuk menghasilkan PAD bagi Kabupaten Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID - Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah saat ini sudah mencapai Rp 17,7 miliar. Total target PAD dari sektor tersebut sebesar Rp 22,2 miliar.
Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti, SH mengatakan realisasi PAD pajak daerah sudah mencapai 79 persen. Dengan sisa waktu yang ada, ia masih optimis target pajak daerah tahun 2024 ini akan kembali tercapai.
“Target kita tahun ini Rp 22,2 miliar. Saat ini yang sudah terealisasi Rp 17,7 miliar atau sekitar 79 persen. Kita sangat optimis realisasi pajak daerah tahun ini akan tercapai,” terangnya.
Ia menerangkan dengan sisa waktu yang ada, BKD akan mengencarkan penagihan terhadap wajib pajak yang belum membayar kewajibannya. BKD akan melakukan jemput bola kepada wajib pajak yang belum membayar pajak.
Dessy berharap para wajib pajak ada kesadaran untuk membayar pajak.
BACA JUGA:Maksimal di Debat Publik Pamungkas Pilkada Kepahiang
BACA JUGA:Kabar Gembira Bagi Buruh, UMP Bengkulu 2025 Diprediksi Naik
“Kita berharap para wajib pajak bisa lebih sadar dalam membayar pajak. Ke depan kita akan lebih mengencarkan penagihan dengan melakukan jemput bola,” sampainya.
Lanjut Dessy, rincian pajak daerah Kabupaten Bengkulu Tengah tahun ini beserta realisasi hingga 10 Oktober 2024 terdiri dari pajak hotel target Rp 37,9 juta realisasi saat ini Rp 37,2 juta atau sudah mencapai 98 persen.
Pajak restoran target Rp 839 juta realisasi saat ini Rp 601 juta atau sekitar 71 persen, pajak hiburan target Rp 55 juta realisasi saat ini Rp 96 juta juta atau sudah melebihi target yakni 176 persen.
Pajak reklame target Rp 124 juta realisasi saat ini Rp 140 juta atau sudah mencapai 113 persen, pajak penerangan jalan target Rp 4,8 miliar realisasi saat ini Rp 2,9 miliar atau mencapai 61 persen.
Selanjutnya, pajak parkir target Rp 53 juta realisasi saat ini Rp 74 juta atau sudah mencapai 139 persen, pajak air bawah tanah target Rp 103 juta realisasi saat ini Rp 44 juta atau sudah mencapai 42 persen.
BACA JUGA:Lumpuh Total, Akses Jalan Lebong-Rejang Lebong Tertimpa Longsor
BACA JUGA:Peringatan HUT Provinsi Bengkulu ke-56, Momentum Penting Wujudkan Cita-cita Pembangunan