Realisasi Pajak Daerah Capai Rp 17,7 Miliar, Total Target Rp 22,2 Miliar
PAJAK DAERAH: Reklame salah satu item pajak daerah yang dipungut untuk menghasilkan PAD bagi Kabupaten Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-
Pajak mineral bukan logam dan batuan target Rp 595 juta realisasi saat ini Rp 280 juta atau mencapai 47 persen.
PBB target Rp 14,1 miliar realisasi saat ini Rp 11,5 miliar atau sudah mencapai 81 persen, Pajak BPHTB target Rp 1,3 miliar dan realisasi sudah mencapai Rp 1,9 miliar atau sudah melebihi target yakni 141 persen.
Dari data tersebut sudah 4 item pajak daerah yang mencapai target, bahkan ada yang sudah melebihi target. 4 item pajak tersebut yakni pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir dan pajak BPHTB.
“4 item pajak lagi sudah mendekati mencapai target seperti pajak hotel, pajak restoran, PBB dan pajak penerangan jalan PLN. Kita yakin dan optimis PAD pajak daerah akan kembali tercapai tahun ini,” tutup Dessy.