Bawaslu Bengkulu Utara Buka Posko Pengaduan di Kecamatan

APEL: Bawaslu Bengkulu Utara menggelar kegiatan apel pengawasan Pemilu. SANDI/RB--

“Kita membuka posko pengaduan selama 24 jam di masing-masing kecamatan untuk menerima pengaduan masyarakat,” terangnya. 

Selain itu, seluruh pengawas baik itu pengawas desa muapun hingga pengawas tempat pemungutan suara nantinya diminta benar-benar bekerja maksimal sampai sesuai dengan tugas terutama saat pemungutan suara nantinya. 

BACA JUGA:Pendaftar Seleksi PPPK Tahap II di Bengkulu Tengah Masih Nihil

BACA JUGA:Senator Destita Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada 2024 yang Aman dan Kondusif

Mereka diminta bukan hanya melakukan pengawasan namun juga menindaklanjuti jika ada informasi dari masyarakat. 

“Sehingga jika memang ada informasi dari masyarakat segera tindaklanjuti untuk memastikan jika tidak ada pelanggaran atau menindaklanjuti jika ada potensi pelanggaran yang terjadi,” terangnya. 

Sementara itu Plt Asisten I Pemda Bengkulu Utara Bari Oktari, S.STP menegaskan jika Bawaslu dan Pemda Bengkulu Utara memiliki tujuan yang sama dalam menciptakan pemilu damai dan berinterigritas.

Salah satu cara menciptakan pemilu yang berintegritas adalah memastikan semua tahapan dan pelaksanaan pemilu yang dilakukan benar-benar sesuai dengan aturan. 

“Kita juga sudah berterimakasih dengan Bawaslu yang sudah bekerjas keras melaksanakan tugas pengawasan,” ujar Bari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan