3.608 Alat Peraga Kampanye Ditertibkan dari 11 Kecamatan di Bengkulu Selatan

TERTIBKAN: Anggota gabungan Bawaslu dan pemerintah daerah serta aparat Polri/TNI kompak menertibkan APK paslon kepala daerah, Minggu, 24 November 2024.-foto: rio/koranrb.id-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan