3.608 Alat Peraga Kampanye Ditertibkan dari 11 Kecamatan di Bengkulu Selatan
Editor: Sumarlin
|
Minggu , 24 Nov 2024 - 23:28
TERTIBKAN: Anggota gabungan Bawaslu dan pemerintah daerah serta aparat Polri/TNI kompak menertibkan APK paslon kepala daerah, Minggu, 24 November 2024.-foto: rio/koranrb.id-