Ini Bocoran Materi Tes SKB CPNS 2024: Buat Jabatan Guru dan Jaksa Ahli Pertama
SELEKSI CPNS: Peserta saat mengikuti CAT SKD.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
KORANRB.ID - Informasi buat calon peserta tes CPNS 2024 yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Khususnya para peserta SKB CPNS jabatan guru dan jaksa ahli pertama, dapat menguasai terlebih dahulu beberapa materi dasar.
SKB jadi tahapan penting bagi peserta seleksi, agar dinyatakan lolos sebagai CPNS. Terkait nilai kelulusan, Panselnas seleksi CPNS 2024 telah menentukan bobot nilai SKD dan SKB.
Bobot nilai ini pula jadi pedoman bagi peserta agar nantinya dinyatakan lulus sebagai CPNS.
Untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2024 kali ini, bobot nilai SKD adalah 40 persen sedangkan SKB sebesar 60 persen.
Untuk bobot nilai SKB ini sendiri, perinciannya akan berbeda tergantung dengan instansi pelaksana seleksi CPNS 2024.
BACA JUGA:Begini Sejarah Korupsi di Indonesia, Sejak Masa Penjajahan Hingga Era Reformasi
BACA JUGA:Yakin ROMER Tetap Menang Pilkada, Ini Pernyataan Resmi Rohidin Usai Diperiksa KPK
Sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, setelah melewati tahap seleksi pengadaan PNS berupa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ada satu tahapan lagi mesti dilalui. Yakni, tes SKB.
Untuk melewatinya, peserta seleksi tes CPNS mesti menguasai materi sesuai bidang jabatan yang dituju.
Panselnas memberikan Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk jabatan fungsional yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan untuk jabatan pelaksana yang disusun oleh instansi teknis jabatan pelaksana.
Untuk selanjutnya, Materi Pokok Soal SKB tersebut dapat disebarluaskan melalui situs resmi instansi.
Berikut ini merupakan bocoran materi yang bisa dikuasai sebelum melaksanakan tes SKB CPNS 2024, untuk jabatan guru dan jaksa ahli pertama.
Buat peserta SKB dengan jabatan guru ahli pertama, dapat menguasai materi berupa: