Gaji PPPK 2024 Kurang, Ajukan Tambahan DAU ke Pusat

MENYEPAKATI: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, mengatakan kesepakatan terhadap gaji PPPK 2024, kemarin. --BELA/RB

"Dari dana transfer pusat hanya Rp 21 miliar berarti menggunakan APBD Rp 25 miliar. Sehingga total untuk gaji PPPK sekitar Rp 46 miliar," jelasnya. 

Selanjutnya, pada pembahasan tersebut pihaknya juga akan menganggarkan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen. 

BACA JUGA:PSI Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Kaesang Beri Beri Alasannya

Sehingga beban belanja pegawai di APBD 2024 mengalami kenaikan mencapai 41,2 persen dari sebelumnya 40,15 persen. 

"Untuk itu, untuk tim TAPD bisa mengusulkan anggaran ke pusat mengenai penambahan ini. Dengan alasan bahwa sesuai dengan formasi yang diberikan MenPAN RB kita kekurangan gaji PPPK," tutupnya.(bil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan