Pelamar PPPK Tahap II Diminta Manfaatkan Help Desk

Kepala Bidang PPIK BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika--ABDI/RB

BACA JUGA: Jelang Pemilihan, 1.032 Satlinmas Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada

Berkas mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh panitia seleksi (Pansel).

Perihal Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 dan menindaklanjuti hasil verifikasi ulang dokumen pelamar pasca sanggah melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Dengan keterangan dari 3.499 pelamar dinyatakan submit, 3. 458 dinyatakan MS, dan 41 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Ini kalau bisa tidak terulang kesalahan format pendaftar sama seperti pada seleksi PPPK tahap I kemarin,” terang Sri.

BACA JUGA:APBD Kota Bengkulu 2025 Ketuk Palu, Ada Tambahan Rp15 Miliar dari Tahun Lalu

Sri juga meminta, calon peserta untuk mepersiapkan diri, baik pemahaman ataupun yang lainnya.

Hal itu sebagai bekal dan modal lancar pada setiap tahapan seleksi PPPK tahap II.

“Iya pesan kita siapkan diri sebaik-baiknya,” pesan Sri. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan