Honorer Dipangkas Besar-besaran, Alokasi Gaji Rp19 miliar Tersisa Rp7 Miliar
Editor: Patris Muwardi
|
Selasa , 26 Nov 2024 - 23:18
HONORER: Para honorer di lingkungan Pemkab Kepahiang akan dipangkas secara besar-besaran di Tahun Anggaran 2025--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
Pengangkatan PPPK ini sendiri diusulkan setelah di TA 2024 ini Pemkab Kepahiang sama sekali tak melakukan perekrutan PPPK maupun CPNS.
Nantinya, PPPK yang direkrut merupakan mereka yang telah lebih dulu terdata dalam database sebagai honorer atau THL