ROMER versus HM Klaim Menang di Pilgub Bengkulu 2024
Paslon Helmi-Mian dan Rohidin Meriani bersama komisioner KPU Provinsi Bengkulu--Abdi/RB
“Selain itu, berdasarakan saat ini ROMER menang,” beber Usin.
Sementara itu, Tim HM mengklaim kemenangan berdasarkan hitung cepat LSI-Denny JA. Menunjukkan Helmi Hasan-Mian (HM) memeproleh 56,18 persen suara. Sedangkan Paslon Rohidin Mersyah-Meriani (ROMER) memeperoleh 43,82 persen suara pemilih di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Bawaslu Belum Terima Laporan, KPU Pastikan Pemilu di Bengkulu Utara Sukses
BACA JUGA:Pelantikan Pejabat Hasil Lelang Tetap Tunggu Rekom Kemendagri dan BKN
Berdasarkan keterangan pada hitung cepat itu, menunjukkan partisipasi pemilih di angka 76,87 persen. Sedangkan, data sempel yang masuk sudah mencapai 95,67 persen.
Adapun rincian untuk kabupaten/kota yang berhasil dihitung LSI-DennyJA yakni, Bengkulu Selatan HM memperoleh 44,98 persen dan ROMER memperoleh 55,02 persen.
Kabupaten Bengkulu Tengah, HM memperoleh 62,74 persen sedangkan ROMER memperoleh 37,26 persen. Kabupaten Bengkulu Utara, HM memperoleh 59,23 persen sedangkan ROMER 40,77 persen.
Kabupaten Kaur, HM memperoleh 50,33 persen sedangkan ROMER memperoleh 49,67 persen. Kabupaten Kepahiang HM memperoleh 51,49 persen sedangkan 48,59 persen.
Kota Bengkulu HM memperoleh 59,36 persen sedangkan ROMER memperoleh 40,64 persen. Kabupaten Lebong HM memperoleh 53,18 persen sedangkan ROMER memperoleh 46,82 persen.
Kabupaten Mukomuko HM memperoleh 55,25 persen sedangkan ROMER memperoleh 44,75 persen. Kabupaten Rejang Lebong HM memperoleh 59,22 persen sedangkan ROMER 40,78 persen.
Terakhir, Kabupaten Seluma HM memperoleh 55,04 persen sedangkan ROMER memperoleh 44,98 persen.
BACA JUGA:Program Magang ke Jepang Tahap II Dijadwal Ulang, Disnakertrans Lebong Lakukan Ini
BACA JUGA:Pemeriksaan 20 Saksi Selasai, Reskrim Polres Lebong Segera Cek Fisik Realisasi DD Bungin
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE mengatakan, bahwa pada tahap pencoblosan 27 November 2024 telah usai berlangsung.
Selanjutnya, pihat KPPS akan melakukan penghitungan surat suara yang telah diberikan hal pemilih, tentunya penghitungan tersebut disaksikan saksi masing-masing kandidat dan juga PTPS.