Ingin Menjadi Petugas Haji Tingkat Pusat, Buruan Daftar Pendaftaran Dibuka Hingga 6 Desember 2024
PETUGAS HAJI: Pendaftaran PPIH Arab Saudi tingkat Pusat dibuka hingga 6 Desember 2024.-foto: kemenag ri/koranrb.id-
KORANRB.ID – Bagi warga negara Indonesia yang berminat menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusat buruan mendaftar.
Saat ini Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI sudah membuka pendaftaran seleksi PPIH tingkat Pusat 1446 H/2025 M.
Pendaftaran seleksi dibuka dari tanggal 29 November - 6 Desember 2024.
"Kami umumkan pembukaan seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat. Pendaftaran peserta dibuka 29 November hingga 6 Desember 2024," kata Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat di Jakarta dilansir dari laman kemenag.go.id.
BACA JUGA:Penghitungan Hasil Pemungutan Suara Dilakukan Berjenjang
BACA JUGA:Wacana Libur Satu Bulan Pada Ramadan, Tunggu Instruksi
Dijelaskannya, pendaftaran seleksi petugas haji tingkat pusat ini dilakukan secara online. Calon peserta dapat mengakses link pendaftaran seleksi petugas haji melalui tautan: https://haji.kemenag.go.id/petugas.
Menurutnya, terakhir akhir submit dokumen pendaftaran pada 6 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.
Arsad menerangkan, seleksi PPIH Pusat dilakukan dengan sistem Computer Asested Test (CAT) dan wawancara. Tahap ini dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede.
Selanjutnya, hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Desember 2024.
BACA JUGA:Menteri Ini Buat Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar, Syaratnya Bisa Menemukan Harun Masiku
BACA JUGA:Dishub Sebut Korsleting PJU dan Traffic Light Disebabkan Hujan
Arsad menjelaskan ada 8 formasi layanan yang dibuka yakni, Layanan Akomodasi, Layanan Konsumsi, Layanan Transportasi, Layanan Bimbingan Ibadah, Layanan Pelindungan Jemaah, Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji, Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas, dan Layanan MCH (Media Center Haji).
Ditegaskannya, NIK peserta seleksi PPIH hanya bisa dipergunakan satu kali pendaftaran pada rekrutmen PPIH tahun 1446H/2025M. Peserta yang sudah mendaftar pada tingkat Kabupaten/Kota tidak bisa mendaftar lagi.