Susun Tata Kelola Manajemen RS Pratama Ipuh, Awal 2025 Mulai Beroperasi

MEGAH: Bangunan RS Pratama Ipuh Kabupaten Mukomuko yang sebentar lagi beroperasi--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Rumah Sakit (RS) Pratama Ipuh yang berada di Kecamatan Ipuh, telah diresmikan Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA. 

Hanya saja, RS tersebut belum langsung beroperasi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko sebagai operator RS Pratama Ipuh, sejauh ini masih menyusun tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM). 

Ketersediaan SDM terutama tenaga kesehatan (Nakes) dan dokter serta tenaga administrasi, sangat penting untuk berjalannya pelayanan di RS.

Apalagi RS Pratama Ipuh, sebagaimana fasilitas Kesehatan (Faskes) lainnya, tak hanya melayani pasien umum, tetapi juga pasien BPJS Kesehatan atau pemegang Kartu Indonesiia Sehat (KIS).

BACA JUGA:Pastikan Pembagian BLT DD Tahun 2025 Tak Salah Sasaran, Dinas PMD Sampaikan Ini

BACA JUGA:Indonesia Kirim 6 Pebulutangkis ke BWF World Tour Finals 2024

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat, S.KM. Petugas kesehatan, kepala ruangan, penanggung jawab piket, masih banyak kelengkapan sistematis manajemen SDM RS Pratama Ipuh tengah disusun.

‘’Kami masih menyusun struktur, dan jobdisk jajaran Rumah Sakit Pratama Ipuh, sehingga di Januari 2025 kami sudah bisa terima pasien rawat inap, dan rawat jalan serta jenis pelayanan kesehatan lainnya,” terang Jajad.

Saat beroperasi nanti, rumah sakit ini sudah bisa langsung menerima pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi harus membayar saat berobat. Cukup menunjukan kartu BPJS Kesehatan atau KTP, pasien yang terdaftar dalam kepesertaan aktif BPJS Kesehatan bisa langsung mendapat pelayanan kesehatan.

"Kami berharap RS Pratama ini bisa membantu warga Kabupaten Mukomuko, minimal yang berada di 3 kecamatan. Dimana selama ini harus menempuh perjalanan ratusan kilometer jika membutuhkan pelayanaan kesehatan rujukan,” terang Jajad.

BACA JUGA:UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Tetap Melalui Pembahasan

BACA JUGA: Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I di Tiga Tempat, Ini Jumlah Pesertanya

Berkaitan izin operasional RS Pratama Ipuh dari Pemprov Bengkulu, dipastikan Jajad sudah rampung seluruhnya. 

Begitu juga dengan izin operasional yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mukomuko. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan