UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Tetap Melalui Pembahasan

Dewan Pengupahan, Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu, Ir Sriwiyana Teguh Ananto M.Si--RENO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Meskipun Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto telah menetapkan UMP 2025 secara nasional, naik 6,5 persen, namun kenaikan UMP itu belum ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di Bengkulu.

Sebab  masih menunggu rapat lanjutan penetapan UMP setelah diundur beberapa waktu lalu.

Dewan Pengupahan, Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu, Ir Sriwiyana Teguh Ananto M.Si menyampaikan meskipun pemerintah pusat telah menetapkan besaran kenaikan UMP secara nasional yang dimana adanya kenaikannya sebesar 6,5 persen namun hal tersebut masih tetap melalui proses rapat di tingkatan daerah.

“Dari informasi dan berita yang saya baca presiden meminta Kementerian Ketenagakerjaan (kemenaker) RI untuk membuat aturannya, infonya sebelum Natal sudah ada penetapan,” kata Sriwiyana.

BACA JUGA: Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I di Tiga Tempat, Ini Jumlah Pesertanya

Sriwiyana juga menyebutkan setelah adanya informasi tersebut ia memperkirakan dalam waktu dekat Pemkot Bengkulu akan melakukan rapat lanjutan, namun untuk keterangan waktu pelaksanaannya ia belum mengetahui secara pasti.

“Mungkin dalam waktu dekat baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Pemkot Bengkulu akan melakukan rapat penetapan UMP 2025 mendatang,” terangnya.

Kendati demikian ia memastikan baik Pemprov Bengkulu dan Pemkot Bengkulu akan segera menyusul untuk melakukan penetapan UMP Bengkulu untuk 2025 mendatang

Sementara itu Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Aizan Dahlan menyebutkan bahwa belum ada informasi alias rilisan resmi dari Kemenaker RI namun informasi yang beredar menerangkan bahwa ada peningkatan UMP secara nasional sebesar 6,5 persen seperti yang diumumkan oleh Presiden RI. 

BACA JUGA: Masih Dibutuhkan, Bengkulu Usulkan 50 Kiloliter Minyak Tanah, Dikhususkan untuk Pulau Enggano

“Belum ada rilis resmi dari Kemenaker terkait penetapan UMP itu, tapi Presiden RI telah mengumumkan adanya peningkatan,” ungkap Aizan.

Kendati demikian Aizan menyebutkan pengumuman dari Presiden RI tersebut merupakan kabar baik bagi para pekerja secara nasional pun demikian juga dengan pekerja di Provinsi Bengkulu, tentunya KSPI menyambut baik hal tersebut.

“Tentunya menjadi kabar baik bagi pekerja di negeri ini, juga demikian sama pekerja di Bengkulu KSPI sangat menyabut baik hal itu,” ungkap Aizan.

Selain itu ia menjelaskan meskipun pengumuman tersebut telah tersebar, namun Pemprov dan Pemkot Bengkulu tentunya masih akan membahas tentang penetapan UMP Bengkulu 2025 tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan