Bahaya Microsleeping Saat Berkendara Jauh, Bisa Jadi Fatal Jika Diremehkan
Microsleeping--pixabay
KORANRB.ID - Microsleeping saat berkendara jauh adalah salah satu penyebab kecelakaan paling berbahaya yang sering tidak disadari oleh pengemudi.
Kondisi ini terjadi ketika seseorang tertidur secara tiba-tiba selama beberapa detik tanpa sadar, biasanya akibat kelelahan atau kurang tidur.
Meskipun hanya berlangsung singkat, efeknya dapat mematikan, terutama saat berkendara di jalan raya.
Apa Itu Microsleeping?
Microsleeping adalah kondisi di mana otak memasuki fase tidur ringan selama 1 hingga 30 detik, bahkan ketika seseorang sedang beraktivitas. Pada saat ini, pengemudi kehilangan fokus dan tidak menyadari lingkungan di sekitarnya.
Gejalanya sering kali sulit dikenali, seperti kepala tertunduk sesaat, mata berkedip lebih lambat, atau tatapan kosong ke depan. Dalam situasi di mana kewaspadaan penuh sangat dibutuhkan, seperti mengemudi, microsleeping dapat berakibat fatal.
BACA JUGA:Inilah 6 Jenis Motor Custome yang Sering di Jalan Raya, Pernah Kendarai yang Mana?
BACA JUGA:Ini 4 Jenis Motor 2 Tak yang Hemat BBM, Kamu Pernah Kendarai yang Mana?
Meskipun terlihat seperti masalah kecil, microsleeping sebenarnya merupakan ancaman besar, terutama bagi pengemudi yang menempuh perjalanan jauh di jalan tol atau rute yang monoton.
Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kelelahan dan kurang tidur menjadi faktor penyebab sekitar 20% dari total kecelakaan fatal di jalan raya.
Bahaya Microsleeping Saat Berkendara
gat berbahaya karena menghilangkan kendali pengemudi terhadap kendaraan dalam hitungan detik.
Ketika microsleep terjadi, pengemudi tidak menyadari kondisi jalan, termasuk adanya tikungan, lampu merah, atau kendaraan di sekitarnya. Kehilangan kendali ini sering berujung pada kecelakaan serius, seperti menabrak kendaraan lain, melampaui batas jalan, atau masuk ke jalur berlawanan.
Microsleeping membuat otak tidak dapat memproses informasi dengan baik, sehingga refleks melambat. Misalnya, pengemudi mungkin terlambat menginjak rem ketika kendaraan di depannya berhenti mendadak, yang berpotensi menyebabkan tabrakan.