3 Pemda Belum Ajukan Usulan DAK Fisik Sisa Anggaran 2024, Ini Sebabnya
Kakanwil DJPb Bengkulu, Mohammad Irfan Surya Wardana.--ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Tiga Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu belum mengajukan usulan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap ke-3, yang merupakan sisa anggaran 2024.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, Mohammad Irfan Surya Wardana, mengatakan, 3 Pemda tersebut, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan Pemkab Seluma.
“Pemdanya, yakni Provinsi Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong dan Seluma,” beber Irfan, Senin, 2 Desember 2024.
Lebih jauh, Irfan menerangkan, bahwa 3 pemerintahan tersebut belum sama sekali mengajukan pencairan DAK Fisik tahap 3 2024 ini.
BACA JUGA:Dewan Bengkulu Utara Siap Kawal Pelaksanaan APBD 2025
Belum diajukannya, DAK Fisik untuk sisa 2024 tersebut lantaran 3 pemda itu masih terkendala laporan progres serapan.
“Kita pada prinsipnya belum bisa menyalurkan, kalau laporan yang menjadi syarat pengajuan pencairan belum disampaikan,” terang Irfan.
Lebih jauh, Irfan menjelaskan, bahwa pihaknya masih menunggu laporan serapan DAK Fisik dari pemda yang belum, dan paling lambat 16 Desember 2024.
“Target kita pada 20 Desember itu sudah tersalurkan semuanya,” sampai Irfan.
BACA JUGA:Tanpa Potensi PSU, KPU Kepahiang Gelar Pleno Tingkat Kabupaten
Irfan juga mengatakan, secara keseluruhan di Provinsi Bengkulu ini, penyaluran DAK Fisik hingga tahap 3, dengan demikian hingga saat ini baru 75 persen yang terealisasi.
“Jadi tersisa tinggal 25 persen saja lagi,” ujar Irfan.
Irfan mengatakan, untuk serapan DAK Fisik masing-masing Pemda, Provinsi Bengkulu dari total Rp265,37 miliar yang sudah terserap Rp179,37 miliar atau 67,59 persen.
"Kemudian Kabupaten Bengkulu Utara realisasinya Rp62,57 miliar atau 76,98 persen dari total Rp81,30 miliar.