PMI Manufaktur Indonesia Masih Kontraksi di November

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief.-foto: kemenperin/koranrb.id-

KORANRB.ID - Menjelang akhir tahun 2024, Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia masih menunjukkan posisi kontraksi pada November 2024, yaitu sebesar 49,6, sedikit meningkat dari PMI manufaktur Oktober 2024 sebesar 49,2. 

Posisi kontraksi ini telah berlangsung selama lima bulan berturut-turut sejak Juli 2024.

Berdasarkan rilis S&P Global, skor PMI Indonesia naik sedikit sebesar 0,4 dibanding bulan sebelumnya. Peningkatan skor ini walaupun masih kontraksi, lebih baik dibanding negara ASEAN lainnya seperti Malaysia dan Vietnam yang mengalami penurunan dari bulan sebelumnya masing-masing sebesar 0,3 dan 0,4.

Kenaikan sedikit skor PMI manufaktur Indonesia ini lebih disebabkan karena resiliensi industri manufaktur dalam negeri.

 “Kami tidak heran dengan kondisi indeks PMI manufaktur yang cenderung mandheg di bawah 50 di saat sebagian besar negara-negara ASEAN lainnya memiliki indeks PMI manufaktur di atas 50 atau ekspansif. Survei PMI dari S&P Global ini dilakukan kepada perusahaan industri existing yang sedang beroperasi di Indonesia, dan bukan calon investor,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.

BACA JUGA:Dirut Bank Bengkulu Terima Penghargaan TOP 100 CEO & The 200 Future Leader Forum 2024

BACA JUGA:3 Pemda Belum Ajukan Usulan DAK Fisik Sisa Anggaran 2024, Ini Sebabnya

Dijelaskannya, masih banyak regulasi yang belum mendukung industri dalam negeri, padahal regulasi tersebut dibutuhkan oleh manufaktur. Bahkan, regulasi yang ada saat ini malah mempersulit ruang gerak industri untuk meningkatkan utilisasi produksinya.

Selain itu, gempuran produk jadi impor, baik legal maupun ilegal, ditengarai masih menjadi penyebab kontraksinya PMI manufaktur Indonesia pada bulan November. 

Pasar domestik dibanjiri produk impor tersebut dan telah menekan permintaan atas produk dari industri dalam negeri. Hal ini juga dipengaruhi oleh pemberlakuan kebijakan relaksasi impor yang telah berkonsekuensi terbuka pintu seluas-luasnya bagi produk jadi impor dan telah membanjiri pasar Indonesia.

Perbandingan instrumen trade measures yang dimiliki Indonesia dengan negara lain menunjukkan bahwa betapa telanjangnya pasar domestik Indonesia. Sebagaimana diketahui, trade measures adalah instrumen kebijakan yang diberlakukan oleh negara-negara WTO untuk menghambat masuknya produk impor ke pasar domestik mereka.

Indonesia memiliki 207 jenis instrumen ini untuk menahan laju impor masuk ke pasar domestik. Sementara anggota WTO lain seperti RRT dan Amerika berturut-turut memiliki 1.569 dan 4.597 jenis instrumen trade measures.

BACA JUGA:Tata Kearsipan Daerah, DPRD Bengkulu Utara Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

BACA JUGA:Program BKP Berhasil dan Berkesan, Bang Ken Sebut Banyak Jebolan BKP Sukes Berkarir, Minta Dikembangkan Lagi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan