KSPSI Masih Perjuangkan UMP Bengkulu Naik 10 Persen
Editor: Ade Haryanto
|
Selasa , 03 Dec 2024 - 22:51
Ketua KSPSI Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan SH.--ABDI/RB
BACA JUGA:Waspada Lonjakan Harga Jelang Nataru, Pemkab Bengkulu Utara Gelar Pasar Murah
Usin menegaskan, bahwa akan memberikan rekomendasi kepada dinas terkait, untuk diberikan sanksi.
Bahkan, sanksinya bisa dicabut izin usahanya.
"Kita berikan rekomendasi sanksi kepada perusahaan yang tidak mematuhi UMP," tegas Usin.