BP Korupsi Dana Desa Suro Bali Telah Pelimpahan Kembali, Pasal Sama

KORUPSI: BP Korupsi Dana Desa Suro Bali telah P19--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

KEPAHIANG,KORANRB.ID - Penyidik Satreskrim Polres Kepahiang telah melimpahkan kembali Berkas Perkara (BP) dugaan korupsi Dana Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas ke Kejari Kepahiang.

Setelah penyidik Sat Reskrim Polres Kepahiang melengkapi P19 (petunjuk JPU) untuk kelengkapan berkas perkara.

Sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim AKP. Sujud Alif Yulamlan, SIK dalam keterangan resmi, Senin 6 Januari 2025. "P19 telah kita penuhi, BP dugaan korupsi Dana Desa Suro Bali dilimpahkan lagi ke Kejari Kepahiang," kata Kasat.

Dijelaskan, dalam BP dugaan korupsi Dana Desa Suro Bali, tersangka tetap dijerat  dengan pasal yang sama. Setelah pelimpahan, penyidik tinggal menunggu hasil penelitian JPU akan kelengkapan berkas perkara yang diajukan tersebut.
BACA JUGA:Dua Tersangka Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Kaur Berhasil Ditangkap

BACA JUGA:Bawa 4 Paket Ganja, Warga Empat Lawang Diamankan Satresnarkoba Polres Seluma

Sebelumnya, Satreskrim Polres Kepahiang telah menetapkan Kades Suro Bali Kecamatan Ujan Mas, Kd dan Bendahara Desa, Da sebagai tersangka.

Penetapan 2 tersangka pada 17 Desember 2024 lalu, setelah penyidik mendapatkan audit dari Inspektorat Kabupaten Kepahiang.

Dari hasil audit kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan korupsi Dana Desa Suro Bali mencapai lebih dari Rp400 juta. 

Kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Daerah Rp496 juta

Diketahui, dalam kasus ini Inspektorat daerah Kabupaten Kepahiang sempat melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Suro Bali Kecamatan Ujan Mas sejak akhir tahun 2023.

BACA JUGA:Buru Pajak, BKD Kabupaten Kepahiang Libatkan Jaksa

BACA JUGA:Ada Isu 'Siluman', Honorer Setwan Mulai Ketar-ketir

Langkah ini diambil setelah Desa Suro Bali menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Kepahiang yang tak melakukan pencairan DD 2023 secara penuh. 

Bahkan di TA 2024, Desa Suro Bali juga terimbas akibat proses hukum yang tengah berjalan.Belakangan audit investigasi tak dilaksanakan, lantaran akan digarap penyidik Polres Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan