Serapan BOK 17 Puskesmas Rendah, Tahun 2025 Alokasi Turun Rp2,3 Miliar
AKTIVITAS: Pelayanaan di Kantor Dinkes Mukomuko--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Serapan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 yang masih cukup rendah, berimbas menurunnya alokasi dana BOK yang akan diterima Dinkes Kabupaten Mukomuko di tahun 2025 mendatang.
Bila tahun ini (2024), Kabupaten Mukomuko mendapat alokasi BOK sejumlah Rp13,3 miliar, di tahun 2025 hanya akan mendapat Rp11 miliar. Artinya turun sejumlah Rp2,3 miliar.
"Dana BOK Mukomuko tahun 2025 turun dibandingkan alokasi tahun 2024. Salah satu penyebabnya itu, rendahnya serapan dana BOK tahun 2024 di 17 puskemas se-Kabupaten Mukomuko. Sebagaimana hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelas Pengelola Program BOK Sekretariat Dinkes Kabupaten Mukomuko, Hevta.
BACA JUGA:Helmi-Mian dan Dedy-Ronny Sapu Bersih Kemenangan di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Pilkada Selesai, Bawaslu Kaur Tak Temukan Pelanggaran!
Bantuan Operasional Kesehatan ini merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik. Dimana dalam penggunaan DAK ini, memiliki ketentuan yang harus berbanding lurus dengan tahun sebelumnya.
Dari serapan anggaran mencerminkan kinerja pelaksana program tersebut. Maka dari itu ketika serapan dana BOK kecil, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan pengurangan anggaran di tahun berikutnya.
"Berkurangnya dana BOK tahun depan sama dengan bentuk sanksi pengurangan alokasi 25 persen, dari total anggaran BOK tahun 2024 sejumlah Rp 13,3 miliar. Karena itu tahun depan Kabupaten Mukomuko hanya mendapat anggaran BOK sebesar Rp11 miliar," terang Hevta lagi.
BACA JUGA:Krisis Listrik, Pertanian dan Infrastruktur Masih Jadi Perhatian Pemkab Mukomuko
BACA JUGA:Bertandang ke Rumah Teman Bawa Sabu 22 Paket, Warga Mukomuko Ditangkap Polisi
Sejauh ini, jelaskan Hevta serapan dana BOK di 17 puskesmas Kabupaten Mukomuko masih lah sangat minim.
Tercatat, hingga 4 Desember 2024, realisasi penggunaan dana BOK triwulan ke 4 baru diangka 30,86 persen, atau sekitar Rp4,1 miliar dari total alokasi anggaran Rp13,3 miliar.
"Kami akui realisasi dana BOK sangat rendah, padahal saat ini sudah memasuki triwulan 4 atau penghujung tahun anggaran 2024,’’ ungkapnya.
Apa penyebabnya? Dijelaskan Hevta, selain penggunaan dana lambat dimulai, yaitu baru di bulan Mei 2024, juga dikarenakan perubahan regulasi penggunaan dana BOK. Pihak puskesmas enggan menggunakan angaran tersebut.