Serahkan Penanggulangan Bencana ke Daerah

BAHAYA: Jalan provinsi di Kelurahan Tanjung Agung yang ambles sejak 2021 ini belum juga diperbaiki. --ARIS/RB

TUBEI, KORANRB.ID - Tingginya potensi bencana di Kabupaten Lebong, hampir selalu tidak diimbangi penanganan yang cepat dan tanggap. Terlebih untuk wilayah yang masuk kewenangan provinsi, hampir selalu tidak disikapi serius. Atas kondisi itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta pemerintah pusat mepenanganan bencana diserahkan ke daerah.

Dalam hal ini, anggaran penanganan bencana yang diplot ke provinsi dialihkan saja ke kabupaten. Soalnya belakangan ini setiap terjadi bencana di Lebong yang masuk jalur lintas provinsi, selalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang melakukan penanganan darurat. ''Kalau memang provinsi tidak bisa menanganinya, apa salahnya diserahkan ke kami di kabupaten,'' kata Kopli.

BACA JUGA:LAPOR Nihil Pengaduan, Inspektorat Diminta Cek

Kalaupun berat untuk mengalihkan anggaran penanganan bencana dari provinsi ke kabupaten, Kopli berencana menyiapkan anggaran sendiri. Penanggulangan bencana di sepanjang Kecamatan Lebong Selatan dan Kecamatan Rimbo Pengadang yang merupakan tanggung jawab provinsi, akan dibiayai melalui APBD Lebong. ''Kalau memang harus seperti itu, kami sendiri yang akan menganggarkannya,'' tukas Kopli.

Untuk perencanaan penanganan bencana di sepanjang lintas Lebong-Rejang Lebong, Kopli mengaku sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) merancang pemotongan tebing yang rawan longsor. Termasuk pelebaran badan jalan di tikungan yang tanahnya rawan ambles. ''Sudah saya minta PUPRHub mendata dan estimasikan kebutuhan biayanya serta teknis penanganannya,'' terang Kopli.

BACA JUGA:Desak Buka Skema Cicilan Pelunasan Bipih, Jangan Tunggu Regulasi dari Kemenag

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, Tantomi, SP memastikan lebih 20 titik rawan bencana di sepanjang jalan provinsi. Baik jalur Lebong-Bengkulu Utara, jalur Lebong-Rejang Lebong dan jalur Muara Aman-Pinang Belapis. ''Namun titik yang paling parah menyebar di jalur Lebong-Rejang Lebong,'' tandas Tantomi.

Bahkan sampai saat ini terdata lebih 5 titik jalan provinsi di Lebong yang ambles. Itupun ada yang kejadiannya sejak 2019 dan sampai sekarang belum juga diperbaiki. Termasuk material longsor yang tidak sepenuhnya dibersihkan dari badan jalan. (sca)

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan