Usai Geledah, KPK Angkut Satu Koper Besar Warna Biru Usai Geledah Disnakertrans Provinsi Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) angkut 1 tas koper ukuran besar yang diduga untuk keperluan penyidikan.--Abdi/rb

Dalam OTT itu, KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Yakni Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri dan Ajudan Gubernur Bengkuku, Anca.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan