Pejabat Setwan Kepahiang Mulai Dipanggil Jaksa, Mulai Penyidikan TGR?

KEJARI: Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Jajaran jaksa Kejari Kabupaten Kepahiang mulai melakukan pemanggilan terhadap pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD. --HERU/RB

BACA JUGA:Dinas Dikbud Minta Guru Segera Ajukan Pencairan TPG Triwulan IV

Terakhir, di SKK ada tambahan perpanjangan waktu penyelesaian selama 30 hari. 

Hitungannya, sejak SKK diterbitkan penyelesaian di tenggat hingga 12 Oktober 2024 yang sudah lewat waktunya. 

Tambahan waktu ini sendiri, merupakan perpanjangan selama 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima. 

Sebelumnya, Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang mengklaim selama masa tambahan waktu perpanjangan diberikan, ada progres  dalam hal pengembalian. 

BACA JUGA:Masih Sepi Peminat, Baru 12 Peserta Daftar PPPK Tahap II

Yakni, mencapai 60 persen atau di kisaran Rp8 miliar. Sesuai Sistem Informasi Penindakan Tindak Lanjut (SIPTL), Inspektorat secara berkala melaporkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Diketahui sebelumnya, Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang hanya melayangkan SKK temuan BPK untuk 1 OPD saja ke Kejari Kepahiang yakni, Sekretariat DPRD.

SKK dilayangkan dengan tujuan awal, Kejaksaan ikut membantu melakukan penagihan terhadap pengembalian potensi kerugian negara sesuai yang tertera dalam hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kepahiang. 

Informasi diperoleh, total temuan di sekretariat DPRD Kepahiang mencapai Rp11,4 miliar. 

BACA JUGA:Wow! Berikut 4 Jenis Lebah yang Paling Banyak Hasilkan Madu

Sesuai hasil LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, sejumlah temuan didapati pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang. 

Diantaranya, belanja perjalanan dinas tak sesuai ketentuan Rp2,4 miliar, yang masih menyisakan Rp928,01 juta belum ditindaklanjuti.  

Lalu, kelebihan pembayaran akomodasi penginapan Rp1,25 miliar yang masih menyisakan Rp923,77 juta belum ditindaklanjuti.

Termasuk, belanja alat tulis kantor dan belanja bahan cetak tidak semestinya Rp421,54 juta. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan