OPD Diminta Percepat Penayangan RUP, Maret 2025 RUP Wajib Tuntas

Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM-foto: arie/koranrb.id-

BACA JUGA:Penyesuaian Tarif Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Diberlakukan Awal Tahun, Besok Rest Area Mulai Beroperasi

BACA JUGA:Bapenda Optimis Lampaui PAD 2023, Ini Penjelasannya

“Dalam kasus seperti ini, kami siap membantu agar tidak ada kendala teknis,” jelasnya.

Bupati optimis bahwa dengan komitmen yang kuat dari seluruh OPD, penayangan RUP dapat selesai 100 persen pada Maret 2025. Ia juga berharap seluruh OPD segera melaksanakan tugas ini sejak Januari. 

Dengan begitu, pekerjaan fisik yang membutuhkan proses lelang dapat dimulai lebih cepat, dan anggaran dapat direal-isasikan sesuai jadwal.  

Percepatan ini, lanjut Bupati, merupakan bagian dari strategi Pemkab Rejang Lebong untuk memastikan pembangunan daerah tidak tertunda. Ia menekankan bahwa kunci keberhasilan per-cepatan anggaran adalah kesiapan OPD dalam menayangkan RUP tepat waktu.  

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi langkah nyata untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong. Jika RUP selesai lebih awal, maka seluruh proses, mulai dari lelang hingga pelaksanaan pekerjaan, akan berjalan lancar,” beber Bupati.  

Meski demikian, percepatan penayangan RUP tidak lepas dari tantangan. Evaluasi RKA, pergantian pimpinan OPD, dan koordinasi antarbagian menjadi beberapa kendala yang perlu segera diselesaikan. Namun, Bupati yakin bahwa dengan kerjasama yang baik antara Bagian PBJ dan OPD, semua hambatan dapat diatasi.  

“Keberhasilan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola anggaran secara efektif. Dengan menyelesaikan RUP lebih awal, Kabupaten Rejang Lebong dapat menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan