Material Longsor Ganggu Pengguna Jalan, Dinas PUPR-P Lebong Segera Bersihkan

AKAN DIBERSIHKAN: Material longsor yang menutupi hampir setengah badan jalan milik Provinsi Bengkulu akan segera dibersihkan secara sukarela oleh Dinas PUPR-P Lebong.--FIKI/RB

BACA JUGA:Rp150 Juta Buat Pengadaan 24 Ekor Kambing Burka

Material longsor nyaris menutupi badan jalan milik Pemerintah Provinsi ini, merupakan akses utama menuju Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lebong yang berada di Kecamatan Tubei dari Kecamatan Amen.

Data terhimpun RB, material longsor ini sudah menutupi badan jalan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah lebih dari 5 Bulan.

Selama 5 Bulan material longsor bahkan tidak pernah dilakukan pembersihan.

Baik Pemerintah Kabupaten Lebong maupun Pemerintah Provinsi yang memiliki wewenang seakan mengabaikan material longsor ini.

BACA JUGA:Pejabat Setwan Kepahiang Mulai Dipanggil Jaksa, Mulai Penyidikan TGR?

Karena kondisi cuaca di Kabupaten Lebong saat ini sedang memasuki musim hujan, material longsor yang awalnya hanya berada di tepi jalan saat ini sudah menutupi setengah badan jalan milik Provinsi Bengkulu itu.

Disisi lain, Wakil Ketua (Waka) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Rinto Putra Cahyo, S.Kep mendesak agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu segera bertindak.

“Kita harapan BPBD Provinsi bisa segera bertindak dan membersihkan material longsor itu. Material longsor itu sudah menggangu pengguna jalan,” kata Rinto.

Saat ini, matrial longsor itu sudah menutupi setengah badan jalan.

BACA JUGA:Kekurangan Benih Padi, Petani Bisa Usulkan ke Distan

Kondisi ini, jika dibiarkan terus menurus dikhawatirkan akan menututup total akses jalan utama menuju Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lebong.

“Saya juga mendesak agar BPBD Kabupaten Lebong segera berkoordinasi dengan BPBD Provinsi untuk mencari solusi. Agar matrial longsor itu segera dibersihkan,” pintanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan