Naik Penyidikan, Selangkah Lagi Penetapan Tersangka Korupsi di Setwan Kepahiang

KORUPSI SETWAN: Kejari Kepahiang menyampaikan status penanganan dugaan korupsi di lingkungan Setwan Kepahiang naik penyidikan, Senin 9 Desember 2024--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

Diketahui sebelumnya, Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang hanya melayangkan SKK temuan BPK untuk 1 OPD saja ke Kejari Kepahiang yakni, Sekretariat DPRD.

SKK dilayangkan dengan tujuan awal, Kejaksaan ikut membantu melakukan penagihan terhadap pengembalian potensi kerugian negara sesuai yang tertera dalam hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA: 3 Terdakwa Tipikor Rumah Aren Hukuman Penjara Sama, JPU Kejari RL Nilai Karena Ini

BACA JUGA:Hasil Korupsi Dana Desa Gunung KayaKecamatan Padang Guci Hulu Dipakai Untuk Judi Online

Informasi diperoleh, total temuan di sekretariat DPRD Kepahiang mencapai Rp11,4 miliar. Sesuai hasil LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, sejumlah temuan didapati pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang. 

Diantaranya, belanja perjalanan dinas tak sesuai ketentuan Rp2,4 miliar, yang masih menyisakan Rp928,01 juta belum ditindaklanjuti.  Lalu, kelebihan pembayaran akomodasi penginapan Rp1,25 miliar yang masih menyisakan Rp923,77 juta belum ditindaklanjuti.  Termasuk, belanja alat tulis kantor dan belanja bahan cetak tidak semestinya Rp421,54 juta. Serta, kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas sejumlah Rp2,33 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan